
Pembangunan proyek MRT tersebut terdiri atas 3 tahap, yaitu: Tahap I –(Lebakbulus-Dukuhatas), Tahap II - (Dukuhatas-Kota), dan Tahap III (Balaraja–Cikarang). Saat ini, proyek pembangunan yang berjalan adalah Tahap I dengan rute Lebakbulus-Dukuhatas yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2016.
Total biaya proyek tahap I sebesar 144.322 milyar yen yang mencakup pinjaman dari JICAsebesar 120,017 miliar yen dan sisanya berupa dana pendampingan dari APBD dan APBN. Sumber pembiayaan proyek tersebut adalah dana pinjaman yang berasal dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Pengembalian pinjaman tersebut dibebankan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta, dengan prosentase masing-masing 52 % dan 48 %.
Meskipun proyek pembangunan tahap I masih berlangsung, namun pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan pembangunan MRT tahap II atau lanjutannya yang menempuh rute Dukuhatas-Kota. Mengenai strategi pembiayaan yang akan diterapkan pada pembangunan tahap II, pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana akan menerapkan strategi yang sama seperti pada pembangunan tahap I. Sedangakan proyek pembangunan Tahap III, saat ini masih belum memasuki tahap pre feasibility study, sehingga sumber pembiayaan masih terbuka atau belum ditetapkan, bisa dari pinjaman JICA atau sumber lainnya.
Strategi pembiayaan yang dilakukan pada proyek bersal dari dana pinjaman JICA. Pinjaman tersebut dibebankan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pembagian pengembalian beban pinjaman terdiri atas 52 % ditanggung Pemerintah Pusat dan 48 % dibebankan ke Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat dikatakan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk dari debt financing atau pembiayaan melalui hutang.
Strategi yang diterapkan pada pembiayaan pembangunan MRT Tahap I telah melibatkan peran pemerintah dan pihak swasta. Dalam hal ini, pihak swasta berperan sebagai pemberi dana pinjaman yang akan digunakan dalam pembangunan. Berdasarkan kondisi tersebut dapat dilihat bahwa seluruh biaya proyek ditanggung oleh pihak pemerintah. Dengan kata lain, tidak ada dana pembangunan yang berasal dari pihak swasta.
Dalam pembiayaan proyek tersebut akan lebih baik jika turut melibatkan peran swasta dalam proses pembiayaan. Oleh kerena itu, terdapat beberapa strategi yang memungkinkan untuk diterapkan, seperti:
- Joint ventures merupakan kerjasama antara swasta dengan pemerintah (Private-Public Partnership) dimana masing-masing pihak mempunyai porsi dalam pembiayaan pembangunan. Dengan menggunakan strategi ini diharapkan beban pemerintah dalam menyediakan modal pembangunan dapat berkurang. Sedangkan pihak swasta dapat menikmati keuntungan setelah operasional proyek. Pembagian keuntungan disesuaikan dengan proporsi modal awal pada pembangunan atau kesepakatan kedua belah pihak.
- Konsep BOT (Built-Operate-Transfer) dapat diterapkan dalam proyek ini, akan tetapi dikhawatirkan pihak swasta lebih mengutamakan keuntungan dengan menetapkan harga yang tinggi pada tiket. Di sisi lain, MRT ditujukan bagi masyarakat luas agar lebih memilih kendaraan massal dibandingkan kendaraan pribadi. Jika sektor swasta menetapkan harga tiket yang tinggi maka tidak semua masyarakat dapat menikmati MRT. Dampak dari hal tersebut adalah masih cukup masyarakat yang memilih kendaraan pribadi sebagai moda transportasi maka kemacetan masih akan terjadi.
Oleh karena itu, strategi yang dapat diterapkan dan ialah konsep Joint Venture. Konsep tersebut dapat diterapkan pada proyek pembangunan Tahap II ataupun Tahap III.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/
http://jakartamrt.com/
http://kompas.com/
http://perkeretaapian.dephub.go.id/
http://transportasi.bappenas.go.id/
Joint Venture dan BOT apakah berbeda? dimana bedanya? mana yg lebih baik untuk diterapkan di dalam kasus??
BalasHapusbagus, solutif banget
BalasHapusuntuk strategi Joint ventures itu sendiri dari investor dalam negeri atau luar negeri untuk pemgembangan MRT ini..
BalasHapusdalam strategi joint venture tersebut apakah pemerintah masih boleh mendapat pinjaman ?
BalasHapusassalamualaikum :)
BalasHapustulisannya menarik dan..
aq cuma mau sedikit bertanya, apa ya keuntungan dan kerugiannya jika pemerintah menggunakan model pembiayaan pembangunan joint venture dalam proyek tersebut??
terimakasih :)
..vio..
saya sependapat. menurut saya, memang seharusnya pemerintah harus melakukan kerjasama dengan pihak swasta mengingat keuangan pemerintah sendiri tidak mencukupi. terima kasih atas referensi yang telah diberikan^^
BalasHapussetuju dengan proyek MRT untuk mengatasi kemacetan di Jakarta dan semoga saja warga jakarta lebih menggunakan transportasi massal..
BalasHapusmohon juga ditampilkan untuk gambar MRT dan rencana jalurnya..sehingga orang yang membaca tidak bertanya-tanya bagaimana bentuk MRT
> kingputra
BalasHapusberbeda, JV sering juga disebut PPP (Private-Public Partnership) merupakan kerjasama antara pemerintah dan swasta pada awal pembangunan/ modal pembiayaan. Prosentase investasi modal dapat disesuaikan dg kebutuhan.
pd BOT, biasanya pihak swasta membangun proyek pd awal dengan modal sendiri (swasta)yang sesuai dg persetujuan pemerintah. swasta memiliki hak untuk memperoleh keuntungan dari operasional proyek sampai waktu yang telah disepakati (pihak pemerintah & swasta). setelah itu, proyek tersebut diserahkan operasionalnya kepada pemerintah.
sesuai penjabaran di atas, JV lebih sesuai untuk diterapkan, asalkan dg proposi investasi yang seimbang antara pemerintah & swasta.
>Ocky Macnight
investor/ phak swasta dapat saja berasal dari dalam ataupun luar negeri.
>faiza
pada penerapan JV, pemerintah bisa saja masih mendapatkan pinjaman apabila masih ada kekurangan dana. namun, diharapkan jumlah pinjaman dapat ditekan karena ada investasi dari pihak swasta.
>uren paper iOo
keutungan : beban modal pembiayaan dari pemerintah dapat dikurangi (sesuai tujuan JV)
kelemahan : apabila proporsi/ prosentase investasi swasta lebih besar dapat dimungkinkan pihak swasta lebih mendominasi peran pada pembangunan dan operasional proyek sehingga MRT menjadi lebih 'dikomersilkan'. akan berdampak pada kemampuan masyarakat u/ menjangkau dan menggunakan MRT. apabila hal tersebut terjadi maka pembangunan MRT tidak sesuai dengan tujuan awal yang telah ditetapka, yaitu membuat masyarakat semakin banyak menggunakan transportasi masal ini daripada menggunakan kendaraan pribadi. dikarenakan jika MRT telalu 'dikomersilkan' maka tidak semua lapisan masyarakat dapat menjangkau dan menggunakannya.
Oy, terima kasih atas partisipasi yang telah Anda berikan, baik dalam bentuk saran/ masukan ataupun pertanyaan .
BalasHapus>akhirnyayokopunyablog
BalasHapusmengenai jalur rencana jalur MRT saya masih belum menemukan yang berbentuk gambar/ peta tetapi hanya dalam bentuk penjabaran saja, yaitu:
- koridor Lebakbulus-Dukuhatas
- koridor Dukuhatas-Kota
- koridor Balaraja–Cikarang
terima kasih